1.Pilih website provider penyedia fasilitas blog, seperti blogger.com, wordpress.com, dan myplace.com.
2.Pilih sign up untuk mendaftar.
3.Gunakan e-mail anda yang aktif, e-mail ini difungsikan untuk melakukan login pada website.
4.Isilah data pribadi anda.
5.Berikan nama blog Anda sesuai dengan keinginan.
5.Pilihlah theme sesuai dengan tema.
7.Setelah anda berhasil melakukan konfirmasi sign up Blog, maka anda dapat melakukan posting pada Blog anda.
Kamis, 10 Desember 2009
How to make Blog Account.
Posted in |
05.15 | by A.d.y
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar